Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:45:00 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) (Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag juga menetapkan hasil verifikasi dan validasi tahun 2026 dapat digunakan untuk penetapan peserta pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Fesal menjelaskan, guru yang lolos verval tetapi belum mendapat panggilan mengikuti PPG pada tahun ini tetap berpeluang menjadi peserta pada tahun berikutnya.

“Akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang,” katanya, Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, Kemenag meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi menugaskan verifikator yang kompeten dalam teknologi informasi dan memahami pedoman linearitas PPG. Langkah ini ditujukan agar proses pemeriksaan dokumen dan persyaratan peserta berjalan cermat serta tepat waktu.

Informasi pembukaan pendaftaran juga diminta diteruskan kepada Kantor Kemenag kabupaten/kota, madrasah, dan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut