Kemenag Soroti 5 Masalah Haji Khusus, Akomodasi hingga Konsumsi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada lima hal yang seringkali menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kelima permasalahan tersebut harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menjelaskan, permasalahan tersebut akibat manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata.
"Ada lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," katanya, Jumat (14/4/2023).
Pertama masalah pelayanan transportasi udara. Biasanya masalah yang muncul adalah ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing.
"Permasalahan kedua yang sering terjadi juga adalah pelayanan transportasi darat. Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi," ujarnya
Sedangkan persoalan ketiga, kata dia layanan akomodasi seperti durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).