Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tegaskan Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan

Rabu, 07 April 2021 - 12:28:00 WIB
Kemenag Tegaskan Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan
Ibadah haji. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021. Kebijakan tersebut sedang dalam pembahasan dengan Komisi VIII DPR

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Khoirizi mengatakan pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji dari Arab Saudi. 

Oleh karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," ujarnya.

Namun dia menjelaskan kemungkinan biaya haji bisa naik karena kurs dollar, dan kenaikan pajak dan penerapan protokol kesehatan. 

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," tutur dia.

Khoirizi menambahkan Kemenag bersama Komisi VIII DPR terus berupaya menyiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya mengurangi mobilitas, konsumsi akan diberikan tiga kali sehari.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut