Kemenag: Umat Hindu Dukung Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:40:00 WIB
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengembangkan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Menag berharap KUA juga menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi non-muslim.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024).
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Gus Yaqut.
Editor: Reza Fajri