Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri: Petugas Kelurahan Grogol Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kejaksaan

Selasa, 07 Juli 2020 - 10:47:00 WIB
Kemendagri: Petugas Kelurahan Grogol Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kejaksaan
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Zudan memaparkan, Djoko Tjandra termasuk data nonaktif. Artinya, data atas nama Djoko Tjandra selama 9 tahun tidak melakukan transaksi dan belum melakukan perekaman.

"Seluruh kasus seperti ini, data penduduk dinonaktifkan dan akan aktif secara otomatis apabila bersangkutan datang dan melakukan perekaman KTP-el," ujarnya.

Seperti diketahui penonaktifan data penduduk yang belum merekam dilakukan sejak Desember 2018. Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman e-KTP. Dita angga

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan, e-KTP Djoko Tjandra dicetak di Kelurahan Gorogol Selatan tertulis atas nama Joko Soegiarto Tjandra pada 8 Juni 2020. Kartu identitas itu disebut sehari jadi.

"Meskipun datanya telah nonaktif, ternyata Djoko Tjandra diduga bisa melakukan cetak KTP Elektronik pada tanggal 8 Juni 2020 dan diduga melakukan rekam data pada tanggal yang sama, 8 Juni 2020. Rekam data dan cetak KTP dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut