Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya
Rabu, 02 Juli 2025 - 12:00:00 WIB
Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.
"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama