Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya

Rabu, 02 Juli 2025 - 12:00:00 WIB
Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan (tengah). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut