Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jika Ada RS Asing di Indonesia, Dokter: Bisa Cegah Berobat ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Buka Suara soal RS Asing Boleh Buka Cabang di Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38:00 WIB
Kemenkes Buka Suara soal RS Asing Boleh Buka Cabang di Indonesia
Ilustrasi rumah sakit asing. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi, sangat terbuka jika RS asing ingin membuka cabang di Indonesia," ungkap Aji.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengizinkan rumah sakit luar negeri membuka cabang di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, pada Minggu 13 Juli 2025.

"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan," kata Prabowo.

Dia melanjutkan, "Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia." 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut