Kemenkes Buka Suara soal RS Asing Boleh Buka Cabang di Indonesia
Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38:00 WIB
"Jadi, sangat terbuka jika RS asing ingin membuka cabang di Indonesia," ungkap Aji.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengizinkan rumah sakit luar negeri membuka cabang di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, pada Minggu 13 Juli 2025.
"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan," kata Prabowo.
Dia melanjutkan, "Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia."
Editor: Muhammad Sukardi