Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Agustus Potensi Hujan, Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15:00 WIB
Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya
Kemenkes mencatat ISPU Pontianak mencapai 328 atau berstatus berbahaya karena terdampak kabut asap karhutla. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Paparan asap karhutla juga berisiko meningkatkan gangguan kesehatan sistemik, seperti penyakit jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi. Risiko tersebut terutama perlu diwaspadai oleh kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta pekerja luar ruangan.

Asap karhutla mengandung partikel halus (PM2.5), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), serta senyawa organik beracun yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

Untuk menangani dampak karhutla, Kemenkes melakukan sejumlah langkah promotif dan preventif. Upaya tersebut meliputi edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan risiko krisis kesehatan akibat karhutla, pemantauan penyakit terkait kebakaran hutan, serta surveilans kualitas udara dalam ruang dan dampak kesehatan di permukiman yang berada di wilayah berisiko.

Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Kewaspadaan Karhutla bagi dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 dan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di berbagai wilayah terdampak. Sebanyak 1.691 puskesmas disiapkan sebagai pos pelayanan kesehatan, bersama 360 rumah sakit rujukan dan 87 laboratorium kesehatan masyarakat untuk pengujian kualitas udara.

Kemenkes juga mengerahkan 18.457 dokter umum, 280 dokter spesialis mata, 189 dokter spesialis paru, 212 dokter spesialis kedokteran emergensi, serta 238 dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut