Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya
Kemudian Kabupaten Rokan Hilir, Riau, memiliki nilai ISPU 112; Pekanbaru, Riau, 111; Kabupaten Kampar, Riau, 111; Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, 104; serta Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 103.
Selain itu, delapan wilayah masuk kategori sangat tidak sehat. Kabupaten Tebo, Jambi, memiliki nilai ISPU tertinggi dalam kategori ini, yakni 287, disusul Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, 274; dan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, 258.
Berikutnya, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, tercatat 255; Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, 237; Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat, 230; Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, 229; serta Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, 219.
Sementara itu, Kota Pontianak menjadi wilayah dengan pencemaran udara paling parah. Nilai ISPU di wilayah tersebut mencapai 328 sehingga masuk kategori berbahaya.
Kondisi kualitas udara tersebut berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Sejumlah gangguan yang dapat muncul antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), gangguan pernapasan, serta iritasi mata dan kulit.