Kemenkeu Ungkap Nasib Utang Whoosh usai Purbaya Dicopot
Saat ini, Kemenkeu menjalankan uji tuntas atau due diligence serta penilaian (valuation) terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Pemerintah juga sedang menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Proses tersebut turut melibatkan koordinasi antara Kemenkeu, Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pengalihan utang dan kepemilikan berjalan sesuai rencana.
“Paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus dilakukan,” ujar Evita.
Sebelumnya, pengalihan tersebut sempat ditargetkan rampung pada 15 September 2026 oleh Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rencana itu, porsi kewajiban utang akan dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Sebagai informasi, PSBI memegang 60 persen saham PT KCIC sebagai perwakilan konsorsium Indonesia. Sementara itu, 40 persen saham lainnya dimiliki konsorsium BUMN Tiongkok.
Jika pengalihan saham PSBI kepada Kemenkeu rampung, kepemilikan aset dan porsi saham Indonesia dalam proyek Whoosh akan berpindah kepada Kemenkeu.
Editor: Puti Aini Yasmin