Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Ungkap Kinerja Triwulan I 2025, 5 Bidang Pelayanan Catatkan Tren Positif

Selasa, 15 April 2025 - 16:56:00 WIB
Kemenkum Ungkap Kinerja Triwulan I 2025, 5 Bidang Pelayanan Catatkan Tren Positif
Kemenkum menyampaikan capaian kinerja pada triwulan I 2025, Selasa (15/4/2025). (Foto: Riana RIzkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode triwulan I atau Januari-Maret 2025. Capaian itu mencakup lima bidang pelayanan publik yakni administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), peraturan perundang-undangan (PP), pembinaan hukum nasional, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan Ditjen AHU telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan atau sebesar 99,57 persen dari total 2.913.595 permohonan yang masuk. Permohonan-permohonan tersebut terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, dan otoritas pusat dan hukum internasional. 

"Dari keseluruhan layanan ini, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586 (Rp311 miliar)," ujar Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Dia menuturkan, Kemenkum berhasil menyelesaikan proses naturalisasi enam atlet sepak bola untuk melengkapi kekuatan tim nasional di berbagai laga internasional. Mereka adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, serta Joey Pelupessy.

“Bertambahnya pemain berkualitas akan membuat Timnas tampil maksimal dalam kompetisi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya adalah FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA, dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday,” kata Supratman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut