Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Ungkap Kinerja Triwulan I 2025, 5 Bidang Pelayanan Catatkan Tren Positif

Selasa, 15 April 2025 - 16:56:00 WIB
Kemenkum Ungkap Kinerja Triwulan I 2025, 5 Bidang Pelayanan Catatkan Tren Positif
Kemenkum menyampaikan capaian kinerja pada triwulan I 2025, Selasa (15/4/2025). (Foto: Riana RIzkia)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya di bidang KI, kata dia, Kemenkum telah menyelesaikan 116.126 permohonan, termasuk permohonan tahun sebelumnya, yang didominasi oleh sektor merek sebanyak 66.995 permohonan dan hak cipta sebanyak 36.296 permohonan. Lewat percepatan penyelesaian permohonan merek, maka Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan pelayanan di sektor merek dari tahun sebelumnya. Dari keseluruhan layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668 atau Rp220 miliar.

“Program percepatan pemeriksaan substansi merek berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis,” ucap dia.

Pada level internasional, Indonesia berada pada posisi pertama permohonan paten sejumlah 715 permohonan, begitu pula peringkat pertama permohonan desain industri sebanyak 1.186 permohonan. Posisi Indonesia melampaui Jepang, China, Amerika, dan Korea.

Kemudian, di bidang PP, Kemenkum tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional.

“Kami menyiapkan delapan RUU yang masuk prolegnas, antara lain RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Juga tiga RPP terkait pelaksanaan KUHP yang akan berlaku tahun 2026 mendatang,” tutur Supratman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut