Kemenkumham Akui Ada Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Sukamiskin
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak menampik adanya fasilitas mewah yang dinikmati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Namun, kementerian yang memiliki slogan “pengayoman” itu berjanji akan membenahi persoalan tersebut secepatnya.
“Benar ada fasilitas yang tidak pada tempatnya di Sukamiskin, dan Bapak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) telah memerintahkan untuk segera dibenahi,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Dia menuturkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melakukan pembersihan terhadap fasilitas-fasilitas yang dinilai tidak sesuai standar di seluruh lapas di Indonesia. Menurut dia, kebijakan itu berdasarkan perintah langsung dari Menkumham Yasonna.
“Bapak Menteri juga memerintahkan kepada kami, mulai Senin (23/7/2018) besok, melakukan pembersihan fasilitas yang tidak sesuai standar seluruh lapas,” ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni lapas tersebut. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu telah ditahan Rutan Cabang KPK di Kavling K-4.