Kementerian HAM Selidiki Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) segera memanggil pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemainnya. Hal ini disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI yang mengaku mendapatkan banyak tindakan penyiksaan hingga tidak mendapatkan gaji selama bekerja, Selasa (15/4/2025).
"Karena kami ingin mendapatkan informasi yang komperhensif, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan," ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).
Dia tidak merinci terkait rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja, dia memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya.
"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya memang kami ingin mencegah supaya praktik yang ini terjadi, itu tidak terjadi lagi, dan itu harus cepat. Dan mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan, kita sudah melakukan hal itu," tuturnya.
Tak hanya ingin memastikan tak ada lagi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, dia mengakui pemanggilan ini juga ingin mengonfirmasi ihwal tuntutan pembayaran ganti rugi kepada korban yang hingga saat ini belum diberikan kendati sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM.