Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian HAM Selidiki Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari 

Kamis, 17 April 2025 - 07:02:00 WIB
Kementerian HAM Selidiki Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari 
Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) segera memanggil pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemainnya. Hal ini disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI yang mengaku mendapatkan banyak tindakan penyiksaan hingga tidak mendapatkan gaji selama bekerja, Selasa (15/4/2025).

"Karena kami ingin mendapatkan informasi yang komperhensif, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan," ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).

Dia tidak merinci terkait rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja, dia memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya.

"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya memang kami ingin mencegah supaya praktik yang ini terjadi, itu tidak terjadi lagi, dan itu harus cepat. Dan mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan, kita sudah melakukan hal itu," tuturnya. 

Tak hanya ingin memastikan tak ada lagi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, dia mengakui pemanggilan ini juga ingin mengonfirmasi ihwal tuntutan pembayaran ganti rugi kepada korban yang hingga saat ini belum diberikan kendati sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut