Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akui Tuduhan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Mundur dari Seluruh Jabatan di Thanksinsomnia
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PPPA Minta Penegak Hukum Tingkatkan Kompetensi Implementasi UU TPKS

Kamis, 15 Juni 2023 - 09:34:00 WIB
Kementerian PPPA Minta Penegak Hukum Tingkatkan Kompetensi Implementasi UU TPKS
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati meminta penegak hukum meningkatkan kompetensi implementasi UU TPKS. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong aparat penegak hukum (APH) meningkatkan kompetensi dalam menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Terutama dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati mengatakan saran itu muncul karena sering terjadi perbedaan persepsi di antara penegak hukum.

"Memang sekali lagi peningkatan kompetensi harus terus dilakukan. Tapi kami juga melihat progres yang dilakukan teman-teman di kepolisian juga, bagaimana memberikan pemahaman persepsi untuk bisa menjalankan UU TPKS, usahanya sudah ada. Tapi ya tidak bisa menjaga individu by individu ya. Mudah-mudahan harapannya semua APH kepolisian itu paham," kata Ratna, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya implementasi UU TPKS oleh penegak hukum masih terus dilakukan. Walaupun dalam penerapannya dibutuhkan kerja sama kolektif antara kementerian dan lembaga terkait.

"Diseminasi itu tidak hanya cukup dilakukan oleh satu kementerian. Semua harus bekerja untuk bisa mendiseminasi ini minimal di lingkup internal masing-masing. Itu menjadi penting," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut