Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Kepada Bamsoet, Buya Syafi'i Berpesan agar DPR Tolak Legalisasi LGBT

Minggu, 21 Januari 2018 - 19:10:00 WIB
Kepada Bamsoet, Buya Syafi'i Berpesan agar DPR Tolak Legalisasi LGBT
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Romo Benny Susetyo berkunjung ke kediaman mantan ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, di Jakarta, Minggu (21/1/2018). (Foto: SINDOnews/Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi kediaman mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Maarif di Jakarta. Dalam kunjungannya, politikus Partai Golkar itu ditemani oleh tokoh Katolik Indonesia, Romo Benny Susetyo.

Bamsoet menuturkan, tujuannya mendatangi Buya Syafii adalah untuk meminta nasihat dari guru bangsa tersebut. Menurutnya, saran dan masukan dari cendekiawan muslim itu dibutuhkan untuk mengembalikan muruah alias harga diri DPR. “Buya memberikan wejangan supaya saya mengembalikan ruh DPR sebagai lembaga terhormat dan bermartabat,” ucap Bamsoet, Minggu (21/1/2018).

Selain itu, kata dia, Buya Syafii  juga memintanya mengembalikan keadaban DPR agar dalam penyusunan perundang-undangan bersih dari permainan curang.“Beliau (Syafi’i) memita penataan perundang-undangan sesuai nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Bamsoet mengungkapkan, salah satu yang menjadi perhatian serius Buya Syafii adalah maraknya isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta pernikahan sejenis di kalangan publik Tanah Air, akhir-akhir ini. Karenanya, intelektual asal Minangkabau yang juga pendiri Maarif Institute itu mengingatkan agar DPR tidak membuat undang-undang yang melegalkan LGBT maupun pernikahan sejenis.

“Buya dengan tegas meminta ke saya agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila,” kata Bamsoet.


Mendengar permintaan tersebut, Bamsoet pun berjanji akan mengikuti nasihat sang buya. “Saya siap pertaruhkan diri dari jabatan ketua DPR jika LGBT sampai dilegalkan di republik ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang berkaitan dengan tindak pidana asusila telah lama bergulir di DPR. Salah satu isu yang sempat mengemuka dalam pembahasan RUU itu terkait dengan larangan LGBT.

Kini, isu itu kembali mencuat setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi partai di DPR yang menyetujui perilaku LGBT dan pernikahan sejenis, Sabtu 20 Januari 2018. Tak pelak, pernyataan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung membuat resah publik di Tanah Air.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut