Kepala BGN Buka Suara soal Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi usai Audit
"Berdasarkan sistem. Kebetulan Bu Waka saya, Bu Arumsari, kiriman dari BPKP. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, tidak ada masalah," ujarnya.
Meski proses audit dan penyelesaian administrasi masih berjalan, Sudaryono menekankan persoalan internal BGN harus segera dituntaskan. Menurut dia, waktu menjadi faktor penting karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyangkut kebutuhan anak-anak dan ibu hamil sebagai penerima manfaat.
"Kompetitor utama kami ini adalah waktu. We are racing against time. Jadi kita sedang berlomba dengan waktu bagaimana semua persoalan bisa kita selesaikan segera satu per satu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan adanya tunggakan kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun pada 2025. Tunggakan itu berasal dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, tetapi pembayarannya belum direalisasikan.
"Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Arum dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Arum menjelaskan, pembayaran seluruh tunggakan belum dapat direalisasikan karena BGN masih menjalani proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Selain itu, sejumlah kajian masih harus dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, dan BPKP sebelum pembayaran dapat dilakukan.
Editor: Puti Aini Yasmin