Kepala BGN Buka Suara soal Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi usai Audit
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tunggakan utang kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan. Namun, prosesnya dilakukan setelah proses audit rampung.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, persoalan tunggakan tersebut masih dalam proses pemeriksaan auditor. Karena itu, pembayaran belum dapat dilakukan sebelum hasil audit memastikan seluruh tagihan memenuhi ketentuan.
"Mengenai tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in person," kata Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Sudaryono menegaskan dirinya tidak ingin mengambil keputusan pembayaran secara personal. Menurut dia, penyelesaian tagihan harus mengikuti sistem dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dia juga menyinggung posisi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keterlibatan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan setiap penyelesaian dilakukan sesuai prosedur.