Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

Jumat, 06 November 2026 - 13:52:00 WIB
Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut