Kesaksian Kwik, Rapat Pertama Penerbitan SKL BLBI di Rumah Megawati
JAKARTA, iNews.id - Rapat pembahasan upaya penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilakukan di rumah pribadi Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Fakta tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) periode 1999-2000 sekaligus Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Kwik Kian Gie bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung. Selain Kwik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK juga menghadirkan Menko Ekuin periode 2000-2001 Rizal Ramli, ketua BPPN 2000-2001 Edwin Gerungan, kepala BPPN 2001-2002, dan Koordinator Tim Pengarah Bantuan Hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Hadiah Herawatie.
Kwik Kian Gie menyatakan, saat menjabat sebagai Menko Ekuin dirinya juga merangkap sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Saat itu, Sekretaris KKSK adalah Syafruddin Arsjad Temenggung.
Untuk jabatan kepala Bappenas, tutur Kwik, juga ex-officio sebagai anggota KKSK. Posisi Kwik sebagai kepala Bappenas ketika itu dijabat saat era Presiden Megawati Soekarnoputri.