Kuasa Hukum Kecewa KPK Abaikan Kesehatan Setya Novanto
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan kliennnya mendapatkan pemeriksaan dari tim dokter alternatif. Akibatnya, sidang perdana Tipikor perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tertunda sementara karena kesehatan Setya Novanto.
Menurutnya, Setya Novanto sudah mengeluhkan sejak beberapa hari mengenai diare yang dialaminya. Namun, KPK tidak merespons serius ketika kliennya meminta pemeriksaan dari tim dokter selain KPK dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Kami minta second opinian dari RSPAD tapi beliau tidak diberi kesempatan dibawa ke RSPAD," ujar Maqdir kepada iNews TV, Rabu (13/12/2017).
Sementara itu sampai sekarang sidang dengan terdakwa Setya Novanto masih ditunda sementara. Setya Novanto masih diperiksa tim dokter mengenai kondisi kesehatannya.
Editor: Kurnia Illahi