Ketua DPR: Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba
JAKARTA, iNews.id - DPR masih menyoroti masih tingginya peredaran narkoba di Tanah Air padahal aparat berwenang sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Selain itu, perlu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyusul perkembangan zaman di mana peredaran, perdagangan, dan penyelundupan narkoba sudah semakin canggih.
"Saya sudah berkali-kali menyerukan jihad melawan narkoba. Ini butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya dari aparat hukum saja, melainkan yang paling utama dari masyarakat sekitar," kata Bambang usai menyaksikan pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Meski begitu, dia mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, Bareskrim Polri, Imigrasi, serta aparat lain yang saling bahu membahu menggagalkan penyelundupan narkoba.
"Dari proses pengintaian dan pengejaran tak kenal lelah, akhirnya 2,6 ton narkoba bisa diamankan. Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba," ujarnya.