Ketua DPR Minta Rekrutmen Komisioner KPU Dievaluasi Buntut Hasyim Asy'ari Dipecat
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta rekrutmen Komisioner Komisi Pemiliham Umum (KPU) dievaluasi. Hal itu buntut Hasyim Asy'ari dipecat karena terbukti melakukan asusila.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelumnya juga diberhentikan karena terjerat kasus suap terkait PAW anggota DPR.
"Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Puan menyayangkan kasus asusila yang dilakukan Hasyim. Dia menghormati putusan DKPP dan menyatakan siap memproses pengganti Hasyim.
"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan keputusan pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya,” katanya.
Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu, CAT anggota PPLN Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila. DKPP memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Editor: Faieq Hidayat