Ketua Komisi IV DPR Sudin Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi di Kementan
Rabu, 08 November 2023 - 13:15:00 WIB
Johanis mengatakan ketiganya telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 miliar.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023).
Editor: Rizal Bomantama