Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Nilai Tom Lembong jadi Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan untuk Menjebak Seseorang
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komjak Tepis Isu Kriminalisasi di Perkara Tom Lembong: Murni Penegakan Hukum

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:02:00 WIB
Ketua Komjak Tepis Isu Kriminalisasi di Perkara Tom Lembong: Murni Penegakan Hukum
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menepis tudingan kriminalisasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia menyebut perkara tersebut murni penegakan hukum.

"Sehingga ini dalam informasi yang kita terima termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi segala macam itu jawaban dari Kejaksaan clear ini murni penegakan hukum," ujar Pujiyono dalam program Rakyat Bersuara bertema 'Penjara untuk Tom Lembong, Adil atau Janggal?', Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, Komjak sudah menyampaikan sejumlah masukan sejak awal penanganan kasus tersebut. 

"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan itu sudah dimulai sejak Juni 2023 dan dik (penyidikan) juga sudah dimulai sejak Juni 2023," tuturnya.

Pujiyono menerangkan, Komjak pun meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan mendag lainnya. Menurut dia, penyidik pun telah memeriksa salah satu eks Mendag, yakni Rachmat Gobel.

"Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dahulu, barrier ini begitu banyak, ketika kemudian diusut semuanya mungkin harapan kita juga sama, maka ini akan clear tak ada kriminalisasi, tak ada politisasi segala macam. Tapi ketika diusut semuanya justru risiko ini yang kemudian dihitung Kejaksaan justru semakin besar, semuanya itu kan tokoh politik, penyuap punya pendukung," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut