Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komnas HAM Sebut Revisi UU HAM Lebih Mirip UU Baru: 50 Persen Substansi Berubah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB
Ketua Komnas HAM Sebut Revisi UU HAM Lebih Mirip UU Baru: 50 Persen Substansi Berubah
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Yusril menyadari, perumusan UU yang mengatur batas kekuasaan penyelenggara negara ini tidak akan luput dari perdebatan dan perbedaan pandangan, baik di internal pemerintah maupun dari kalangan masyarakat sipil. Pemerintah, kata dia, akan menerima dan mendengarkan berbagai catatan kritis tersebut.

Dia menilai, perbedaan pendapat dan pertanyaan dari masyarakat bukanlah bentuk penolakan terhadap proses yang berjalan, melainkan bukti bahwa publik memandang perumusan UU HAM ini sebagai hal yang krusial bagi situasi bangsa saat ini.

"Perbedaan pandangan tentang rancangan undang-undang, selama disampaikan dengan argumen dan diarahkan kepada kepentingan bersama, adalah tanda bahwa kita menanggapi perumusan undang-undang HAM ini sangat-sangat penting dalam situasi sekarang ini," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut