Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Firli Bahuri : Jangan Ganggu Saya dengan Isu Pencapresan 

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:19:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri : Jangan Ganggu Saya dengan Isu Pencapresan 
Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk tidak diganggu dengan isu calon presiden. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta untuk tidak diganggu dengan isu calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Firli meyakinkan bahwa saat ini dirinya tidak akan terpengaruh dengan dorongan isu pencapresan. 

Demikian ditegaskan Firli Bahuri menanggapi munculnya baliho dukungan untuk maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dari baliho yang beredar di media sosial (medsos), muncul desakan masyarakat Banten kepada tokoh antikorupsi dengan gambar Firli Bahuri disampingnya untuk maju pilpres 2024.

"Saya tidak terpengaruh isu capres dan cawapres. Saya selalu katakan dan sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan isu capres pencapresan. Saya fokus kerja untuk memberantas korupsi dan saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai tuntas akhir 2023," tegas Firli saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).

Firli berjanji bakal kukuh menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK dan tidak akan terpengaruh dengan isu pencapresan hingga 2023. Terpenting, bagi Firli, saat ini Indonesia bersih dari korupsi. 

Dia mengatakan masih ingin fokus memberantas korupsi. Dia juga merasa bahwa dirinya hanya orang kampung dan sebenarnya terlahir untuk bekerja.

"Mari bersama KPK untuk berantas korupsi dan kita semua tentu  menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut