Ketua KPK: Ganyang Bahaya Laten Korupsi Seperti Hancurkan Komunis
Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, Firli menegaskan KPK harus terlebih dahulu terbebas dari paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.
Sebagai abdi negara, Firli mengatakan segenap insan KPK wajib Merah Putih, setia mengabdi kepada NKRI, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi. Firli memandang pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas atau kewajiban semata namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945.
Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia menurutnya merupakan wujud nyata dari upaya dan komitmen bersama untuk menghancurkan bahaya laten korupsi. Baginya perilaku koruptif menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.
"Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat kita raih dengan memberikan sumbangsih apapun dalam upaya luar biasa kita bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif," ujarnya.
Melihat destruktifnya dampak korupsi, Firli mengatakan kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari bahaya laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi. Baginya, siapapun yang menganut paham laten korupsi jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan mengkhianati bangsa serta negaranya.
Oleh sebab itu, Firli mengajak juga seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S/PKI untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Serta menumbuhsuburkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini.
"Untuk mewujudkan cita-cita, mimpi, dan impian Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan, yang dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama