Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Kinerja KPK Selama 6 Bulan, 30 Sprindik dengan 36 Tersangka

Jumat, 26 Juni 2020 - 06:34:00 WIB
Kinerja KPK Selama 6 Bulan, 30 Sprindik dengan 36 Tersangka
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Aki Fikri. (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedua kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika" ujarnya.

Lalu, soal penangkapan dan penahanan DPO serta tersangka. Penangkapan terhadap dua DPO, yakni kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta penangkapan terhadap dua tersangka dalam kasus suap proyek di Muara Enim yaitu tersangka AHB dan RS.

"Kemudian, jumlah pemulihan aset atau asset recovery yang disetor ke kas negara dari denda, uang pengganti dan rampasan berjumlah Rp63.068.521.381," katanya.

Pimpinan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Senin (27/4/2020). (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK)
Pimpinan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Senin (27/4/2020). (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK)

Di bidang pencegahan, KPK kata Ali, melakukan pemantauan terkait dana Covid-19 serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dan Daerah, dan kementerian atau lembaga terkait. KPK juga melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) Covid-19.

"Melakukan analisis terkait realokasi, refocusing kegiatan yang dilakukan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi perbaikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut