Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Silfester Matutina Relawan Jokowi yang Diduga Fitnah JK: Belum Ditahan Kejari Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Sudah Damai dengan JK, Silfester Matutina Tetap akan Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:45:00 WIB
Klaim Sudah Damai dengan JK, Silfester Matutina Tetap akan Dijebloskan ke Penjara
Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung(Kejagung) Anang Supriatna merespons klaim Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sudah berdamai dengan Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait kasus fitnah. Anang menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Hukum kita tetap berjalan," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Dia mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) tetap harus mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Silfester. Sebab, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

"Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian," tutur dia.

Anang mengatakan jaksa akan mempertimbangkan perdamaian Silfester dan kubu JK jika terjadi sebelum penuntutan. Namun, proses hukum telah selesai hingga ke tingkat kasasi.

Sehingga, vonis Silfester telah inkrah. Putusan itu pun, kata Anang, harus dieksekusi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut