Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib Hak Angket usai Putusan MK, Ini Kata Ahmad Basarah 
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Perubahan Kumpulkan Bukti hingga Saksi untuk Hak Angket Kecurangan Pemilu

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:49:00 WIB
Koalisi Perubahan Kumpulkan Bukti hingga Saksi untuk Hak Angket Kecurangan Pemilu
Sekjen NasDem Hermawi Taslim. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita tunggu apakah inisiatif Pak Ganjar dan PDIP diimplementasikan di parlemen sejak tanggal 7 (Maret usai reses DPR)," kata Hasanuddin.

Menurutnya, pengajuan hak angket DPR harus serius dilakukan. Dia merasa hak angket harus dibuktikan dengan proses di parlemen.

"Itu hak konstitusional DPR. Oleh karena itu, harus dibuktikan dengan proses yang ada di parlemen. Ini ramainya di luaran bukan parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran," kata Hasanuddin.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut