Koalisi Sipil Bersatu Dukung Penahanan Febrie, Minta Kasus Diusut Tanpa Intervensi
Selain mendesak pengusutan hingga tuntas, Koalisi Sipil Bersatu juga berunjuk rasa saat Febrie dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (24/7/2026) malam. Dalam aksi tersebut, mereka menyalakan lilin sebagai simbol harapan agar proses hukum berjalan adil.
"Kami dengan menyampaikan tujuan yang penuh dengan harapan, dengan menyalakan lilin api cahaya keadilan sebagai simbol harapan, kebenaran, dan semangat moral untuk melawan kegelapan atau ketidakadilan," jelasnya.
Diketahui, Febrie ditahan selama 20 hari di Rutan KPK usai diperiksa di Kejagung pada Jumat malam. Saat keluar dari Gedung Kejagung, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya tak diborgol.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengungkapkan alasan Febrie tak mengenakan rompi tahanan karena proses penanganan dilakukan terburu-buru. Pihaknya pun meminta maaf atas hal itu.
"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jumat malam.
Editor: Rizky Agustian