Komdigi Bongkar Daftar Paket Internet yang Belum Rollover, Bikin Kaget Operator Ini Terbanyak
Meski demikian, Evan menegaskan bahwa Putusan MK tidak mewajibkan seluruh paket internet menggunakan mekanisme rollover. Operator dapat memilih bentuk perlindungan lain selama sisa kuota pelanggan tetap dapat dinikmati dan dimanfaatkan.
Bentuk perlindungan tersebut antara lain akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lainnya.
"Tidak (tidak harus semua paket menggunakan sistem rollover), artinya semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah sesuai dengan amar putusan adalah bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," kata Evan.
Komdigi Nilai Notifikasi Belum Cukup
Komdigi menemukan masih ada paket yang perlindungannya sebatas memberikan notifikasi kepada pelanggan. Pemerintah menilai mekanisme tersebut belum maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota.
"Jadi, hanya memang dari hasil kami evaluasi, dalam perlindungan substantif yang diberikan masih berupa notifikasi. Dan menurut hasil evaluasi kami itu masih belum maksimal memberikan perlindungan substantif kepada nilai ekonomi yang ada pada kuota dimaksud," ujarnya.