Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok Imbas Tak Beri Data Live saat Demo Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal, Pengguna Bisa Pindahkan Dana ke Platform Lain

Minggu, 31 Juli 2022 - 11:10:00 WIB
Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal, Pengguna Bisa Pindahkan Dana ke Platform Lain
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (ilustrasi: iNews.id/Komaruddin Bagja A)
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo sebelumnya memblokir layanan PayPal pada Sabtu (30/7/2022) karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal pun mendapat protes dari masyarakat.

Pengguna banyak yang kesal dan bingung karena masih memiliki dana di PayPal tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut