Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Patroli Siber Atasi Konten Penistaan Agama Usai Kasus Jozeph Paul Zhang 

Rabu, 21 April 2021 - 11:16:00 WIB
Kominfo Patroli Siber Atasi Konten Penistaan Agama Usai Kasus Jozeph Paul Zhang 
Ilustrasi Kominfo Patroli Siber. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan patroli siber guna mengatasi konten terkait penistaan agama. Langkah ini dilakukan setelah ujaran kebencian oleh Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono lewat YouTube miliknya. 

"Kami terus lakukan patroli siber untuk menemukan konten yang berisi ujaran kebencian, seperti halnya kasus Paul Zhang ini," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021). 

Dedy mengatakan proses selanjutnya yaitu tindakan blokir. Hal tersebut dilakukan apabila masih ditemukan dugaan ujaran kebencian. 

Dia juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Sebab, konten negatif dapat merusak persatuan bangsa dan negara. 

"Jika kalian (masyarakat) menemukan konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk ujaran kebencian, masyarakat dapat melaporkannya melalui aduan konten,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut