Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Sebut Wajar Jokowi Instruksikan TNI Patroli Protokol Kesehatan Covid-19

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:38:00 WIB
Komisi I DPR Sebut Wajar Jokowi Instruksikan TNI Patroli Protokol Kesehatan Covid-19
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan TNI-Polri untuk melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat terkait pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Perintah Jokowi itu juga tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Anggota Komisi I DPR Syariefuddin Hasan menilai wajar perintah presiden itu. Dalam Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI juga mengatur TNI memiliki tugas operasi militer selain perang (OMSP).

"Begini, memang di TNI itu ada juga tugas untuk melakukan selain untuk perang, ya kan," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Menurut Wakil Ketua MPR ini, memantau penerapan protokol kesehatan di masyarakat merupakan salah satu tugas TNI dan wajar dilakukan. "Saya pikir salah satu tugasnya itu. Jadi menurut saya wajar-wajar saja," ujar pria yang akrab disapa Syarief.

Politikus senior Partai Demokrat ini menepis kekhawatiran adanya stigma buruk soal pelibatan TNI. Syarif meyakini hal itu tidak akan terjadi selama dilakukan dalam batasan wajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut