Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Berharap KPU dan Kemendagri Segera Sepakati Tanggal Pemilu 2024

Rabu, 22 September 2021 - 21:44:00 WIB
Komisi II DPR Berharap KPU dan Kemendagri Segera Sepakati Tanggal Pemilu 2024
Komisi II DPR berharap KPU dan Kemendagri segera menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR berharap KPU dan pemerintah segera menemukan titik kesepahaman mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Komisi yang membidangi soal urusan pemilihan umum ini mengingatkan pentingnya persiapan sebaik mungkin agar hak konstitusional rakyat terpenuhi.

“Komisi II DPR berharap agar KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera bersepakat mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim di Jakarta, Rabu (21/9/2021).

KPU menginginkan agar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak digelar pada 21 Februari 2024 sehingga jaraknya bisa lebih jauh dari pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Sementara Kemendagri berharap agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan April seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, atau selambat-lambatnya pada bulan Mei.

Komisi II DPR pun menambah waktu pembahasan bersama Kemendagri dan KPU dengan tenggat waktu awal bulan Oktober 2024 untuk kemudian diputuskan bersama. Luqman mengingatkan agar penyelenggaraan pemilu memperhatikan situasi keamanan, mengingat Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Tak kalah penting, karena Pemilu dan Pilkada digelar dalam tahun yang sama, maka jarak waktu antara Pemilu dan Pilkada haruslah cukup longgar. Pilkada ditentukan oleh hasil Pemilu. Apabila waktu coblosan Pemilu dengan Pilkada terlalu mepet, bisa menimbulkan kekacauan politik nasional.

“Pemerintah bersama KPU harus memutuskan jadwal pelaksanaan pemilu sebaik-baiknya dengan mempertimbangkan berbagai hal yang diperlukan demi kepastian hak konstitusional warga negara. Ingat, pemilu marupakan hajatnya rakyat yang akan menggunakan kedaulatannya untuk membentuk pemerintahan. Jangan malah anggap pemilu hanya sebagai ritual lima tahunan yang membebani negara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut