Komisi II DPR dan Mendagri Akan Rapat Bahas Pemekaran Wilayah Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kapan waktunya belum dipastikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas mengatakan, rapat Komisi II DPR dengan Mendagri untuk membahas wacana pemekaran wilayah di Papua.
"Kami segera berkomunikasi dengan Mendagri," ujar Yaqut di sela-sela perayaan HUT ke-20 Fraksi PKB DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.
Menurutnya, saat ini ada 300 daerah yang mengajukan pemekaran, sehingga kalau moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka secara luas akan merepotkan secara sosial, politik dan anggaran negara sehingga disarankan dilakukan secara terbatas.
"Saya kira moratorium itu terbuka tapi terbatas. Ada daerah yang memang perlu dilakukan pemekaran seperti yang disampaikan Mendagri yaitu Papua Selatan itu misalnya, ya itu dulu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi