Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR dan Mendagri Akan Rapat Bahas Pemekaran Wilayah Papua

Jumat, 01 November 2019 - 03:09:00 WIB
Komisi II DPR dan Mendagri Akan Rapat Bahas Pemekaran Wilayah Papua
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kapan waktunya belum dipastikan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas mengatakan, rapat Komisi II DPR dengan Mendagri untuk membahas wacana pemekaran wilayah di Papua.

"Kami segera berkomunikasi dengan Mendagri," ujar Yaqut di sela-sela perayaan HUT ke-20 Fraksi PKB DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.

Menurutnya, saat ini ada 300 daerah yang mengajukan pemekaran, sehingga kalau moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka secara luas akan merepotkan secara sosial, politik dan anggaran negara sehingga disarankan dilakukan secara terbatas.

"Saya kira moratorium itu terbuka tapi terbatas. Ada daerah yang memang perlu dilakukan pemekaran seperti yang disampaikan Mendagri yaitu Papua Selatan itu misalnya, ya itu dulu," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut