Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR: Kejaksaan Tetap Jadi Penyidik Tipikor di Revisi KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Bahas Revisi KUHAP Mulai Juni, Ditargetkan Rampung Awal 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:19:00 WIB
Komisi III DPR Bahas Revisi KUHAP Mulai Juni, Ditargetkan Rampung Awal 2026
Ketua Komisi III DPR, Habiburokman. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memastikan RDPU ini akan terus digelar hingga masa persidangan ini berakhir. Bahkan, waktu masa reses akan dipergunakan untuk tetap menggelar rapat.

"Bahkan, di masa reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR agar undang-undang ini semakin partisipatif. Ada peran masyarakat memberikan masukan-masukan terhadap undang-undang ini," ucap Habiburokman.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa Komisi III DPR berencana, R-KUHAP ini akan dibahas sekitar minggu kedua di masa persidangan yang akan datang. 

"Kalo minggu kedua itu sekitar 2 atau 3 Juni, itu InsyaAllah sudah Raker, Rapat Kerja pembahasan KUHAP," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut