Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas
Bendahara Umun Partai Nasdem ini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kompolnas ada proses yang sangat panjang yang telah dilakukan. Menurut Kompolnas itu menjadi pertimbangan Presiden untuk memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
"Poinnya adalah bagaimana mekanisme dari 14 orang menjadi lima orang dan dipilih lah calon tunggal oleh Presiden, tidak ada yang spesifik, tapi memang itu prosedural yang kita tanyakan di Komisi III tadi," kata Sahroni.
Selain itu, dia menambahkan, Komisi III juga mendalami tentang rekam jejak dan kinerja yang selama ini dilakukan Sigit sebagai perwira Polri. Itulah hal-hal yang ditanyakan Komisi III kepada Kompolnas dan dijawab oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD.
"Jadi mekanisme-mekanisme yang dijalankan adalah mekanisme pada proses pemilihan dari beberapa nama, muncul beberapa nama, dan akhirnya diserahkan ke Pak Presiden, dipilihlah langsung calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo," ucap legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor: Rizal Bomantama