Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Vonis, Istri Videografer Amsal Sitepu Menangis Minta Keadilan di PN Medan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Ini Respons Kejagung

Senin, 30 Maret 2026 - 12:53:00 WIB
Komisi III DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Ini Respons Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin Amsal Christy Sitepu, videografer yang dituduh korupsi berupa mark up mark up pembuatan video profil desa. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati hasil rapat tersebut.

"Terkait dengan RDP, kami siap dan kami menghormati sekali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Anang berterima kasih pada Komisi III DPR yang telah menjadi wadah aspirasi masyarakat. Baginya, hal itu menjadi bagian kontrol Kejagung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kami berterima kasih ini menjadi bagian kontrol bagi kita sebagai penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan juga memenuhi rasa keadilan di masyarakat," ujar Anang.

Diketahui, Komisi III DPR secara resmi mengajukan penangguhan penahanan Amsal. Bahkan, komisi hukum DPR menjadi penjamin Amsal.

"Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin," kata tim sekretariat Komisi III saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut