Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:46:00 WIB
Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR (tangkapan layar video)
Advertisement . Scroll to see content

“Kompolnas itu pengawas eksternal polri, jadi dia mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan, kalau bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

Desmond pun menjawab, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” katanya.

Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud mempersilakan Kompolnas dibubarkan kalau dirasa tidak bermanfaat.

“Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut