Komisi III DPR Rapat soal Ganja Medis Hari Ini, Undang Ibu Penggugat dan Ahli
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (30/6/2022) ini pukul 14.00 WIB. Agenda rapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Adapun pihak yang hadir di antaranya, ibu penggugat uji materi Undang-Undang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan peneliti ganja Universitas Syiah Kuala Profesor Musri Musman.
"14:00 WIB, Komisi III DPR RI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Musri Musman, terkait Legalisasi Ganja Medis. Tempat: Ruang Rapat Banggar," tulis agenda resmi Komisi III DPR.
Sebelumnya, Santi mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR. Anak Santi saat ini mengidap penyakit cerebral palsy atau gangguan pada otak yang memengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh. Pengobatan yang efektif untuk anaknya adalah dengan terapi minyak biji ganja.