Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Penyidik KPK Puji Sikap Tegas Prabowo Tak Beri Amnesti ke Noel
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:59:00 WIB
Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberi kepada tersangka/terdakwa. Dia mempunyai kesempatan yang penuh saat proses persidangan berlangsung," kata Hinca.

Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti Prabowo. Hal itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Noel menjadi salah satu dari 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

Noel sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut