Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Sebut Masukan Peradi SAI Paling Lengkap terkait RUU Hukum Acara Perdata

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:20:00 WIB
Komisi III DPR Sebut Masukan Peradi SAI Paling Lengkap terkait RUU Hukum Acara Perdata
Komisi Hukum dan HAM DPR mengundang Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang dan jajarannya membahas RUU Hukum Acara Perdata. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Swandy Halim sebagai pimpinan Peradi SAI yang diberikan tugas khusus memimpin komite Usulan Perbaikan RUU Hukum Acara Perdata menyampaikan bahwa aturan sejak jaman kolonial tersebut tidak lagi efisien di jaman elektronik saat ini.

"Kami membagi dua usulan yakni usulan perbaikan dan usulan pembaharuan pada masukan RUU yang kami berikan," kata Swandy Halim.

Dihubungi pada kesempatan terpisah Juniver Girsang mengapresiasi DPR yang telah memberi waktu dan kesempatan berdiskusi khususnya untuk memberi masukan atas pembahasan RUU Hukum Acara Perdata.

"Beberapa bulan lalu Peradi SAI juga diundang pada Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN), dan Peradi SAI siap memberi masukan lebih lanjut apalagi untuk UU yang pelaksana/pelaku utamanya di lapangan adalah advokat," ujar Juniver Girsang.

Peran penting Peradi SAI juga disampaikan oleh Juniver Girsang. "Peradi SAI memiliki Tokoh-tokoh hukum yang berkualitas dan berpengalaman, sehingga sudah sangat tepat DPR RI sering mengundang Peradi SAI, secara moral  Advokat juga ikut bertanggung jawab terhadap suatu UU apabila dalam penerapannya menimbulkan ketidakpastian dalam masyarakat," tutur Ketua Umum Peradi SAI tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut