Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Usulkan Revisi UU Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2020 - 14:31:00 WIB
Komisi III DPR Usulkan Revisi UU Kejaksaan
Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) saat terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Hal lain yang menjadi penting dalam menguatkan kedudukan jaksa dalam sistem pemerintahan, menurut Khairul, yakni jabatan jaksa sebagai kekhususan di dalam ASN sebagaimana pegawai di TNI dan Polri. "Karakteristik Jaksa Agung, Kejaksaan dan Jaksa sebagai suatu profesi harus diwadahi dalam suatu bentuk pengaturan kepegawaian secara khusus," katanya.

Perubahan tersebut juga menghimpun beberapa kewenangan Jaksa Agung, Kejaksaan, dan Jaksa yang tersebar dalam berbagai ketentuan perundang-undangan untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sehingga lebih optimal. Seperti, kewenangan menyidik tindak pidana korupsi, perusakan hutan, pencucian uang dan tindak pidana lainnya.

"Hal ini sejalan dengan semangat penyederhanaan legislasi sehingga dengan perubahan ini UU Kejaksaan akan lebih komprehensif dan terpadu. Dengan demikian, perubahan UU Kejaksaan Nomor 16/2004 merupakan suatu hal yang penting agar sistem peradilan pidana dapat berjalan secara optimal," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut