Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III Sepakat Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Selasa, 26 September 2023 - 19:21:00 WIB
Komisi III Sepakat Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
Arsul Sani (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR sepakat mengajukan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diputuskan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim konstitusi.

"Jadi, dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Arsul Sani menjadi calon hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.

"Demikian proses uji kelayakan sampai dengan pengambilan keputusan, dan alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," tambah Adies.

Diketahui, Arsul Sani saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Selain itu, dia menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon hakim MK . Setidaknya ada 8 calon hakim MK yang diuji.

Mereka adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut