Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Soroti Kasus Bullying di Binus Simprug: Siswa SMA Bukan Anak-Anak Bisa Dipidana

Selasa, 17 September 2024 - 19:27:00 WIB
Komisi X DPR Soroti Kasus Bullying di Binus Simprug: Siswa SMA Bukan Anak-Anak Bisa Dipidana
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan pelaku bisa dikenakan pidana karena bukan anak-anak. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dede menjelaskan, sebenarnya pada Satgas Antibullying ini aparatur yang mengurusnya sudah ada. Hanya sayangnya, aparat yang masuk biasanya hanya bersifat penyuluh dan pembimbing sehingga dinilai kurang maksimal karena tidak ada bagian penegakan hukumnya.

“Nah itu harus kita tanyakan bagaimana di Binus itu ada tidak satgasnya karena satgas ini terdiri dari orang tua, guru, kepala sekolah bahkan hingga keamanan sehingga tidak serta merta permasalahan ini harus diangkat ke penegak hukum. Bisa diselesaikan oleh satgas tadi,” katanya.

Maraknya kasus bullying di sekolah telah lama menjadi concern Komisi X DPR yang berfokus pada pengawasan bidang pendidikan itu. Dede mengatakan, masalah hukum yang terlibat pada kasus bullying menyebabkan kasus semakin kompleks.

“Selama ini kan datangnya ke komisi X lalu kita panggil pihak sekolah nanti diselesaikan dengan jalur pendidikan. Kalau masuk ke ranah hukum datangnya ke komisi III,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut