Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Yudisial Segera Periksa Etik Hakim Agung Gazalba Saleh usai Jadi Tersangka

Selasa, 29 November 2022 - 12:33:00 WIB
Komisi Yudisial Segera Periksa Etik Hakim Agung Gazalba Saleh usai Jadi Tersangka
Komisi Yudisial (KY) segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan perkara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) segera memanggil dan melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan perkara di MA oleh KPK.

"Pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, Selasa (29/11/2022).

KY juga akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan tersebut. Hal itu untuk memastikan proses hukum di KPK terus berjalan dan kerja sama antarlembaga negara dapat berjalan dengan semestinya.

"Komisi Yudisial tentu sangat menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk hakim, ini. Namun, di sisi lain, KY mengapresiasi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk membuat terang benderang rangkaian kasus ini," ucapnya.

Dirinya pun mengatakan akan mendukung terus KPK dalam rangka mengusut tuntas kasus korupsi di sektor peradilan untuk mengembalikan nama baik marwah hakim di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut