Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Resmi Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Suap Perkara

Senin, 28 November 2022 - 19:00:00 WIB
KPK Resmi Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Suap Perkara
KPK resmi menetapkan Hakim MA Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap perkara. (Foto: Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Gazalba ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara MA.

Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pengembangan kasus ini. Keduanya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) serta Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Gazalba Saleh tersangka kasus suap (Foto: Arie Dwi)
Gazalba Saleh tersangka kasus suap (Foto: Arie Dwi)

Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD). 

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut